Membangun SDM Migas Daerah dan Masa Depan Participating Interest 10%

Rakernas ADPMET 2025, Cepu diwarnai Penandatanganan MoU peningkatan SDM migas antara Ketua Umum ADPMET dan Kepala BPSDM ESDM

SDM, Tulang Punggung Kemandirian Energi Daerah

Salah satu sorotan penting dalam Rakernas ADPMET 2025 di Cepu, Kabupaten Blora, adalah penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Migas daerah. Di tengah tantangan transisi energi dan penurunan lifting nasional, para kepala daerah penghasil migas sadar, energi tak hanya urusan sumber daya alam, tapi juga sumber daya manusia.

Dari podium Graha Oktana PEM Akamigas, Ketua Umum ADPMET, Dr. H. Al Haris, menegaskan arah baru forum ini.

“Kita tidak bisa bicara pengelolaan migas daerah tanpa menyiapkan SDM-nya. SDM migas adalah tulang punggung kemandirian energi nasional,” ujarnya.

Pernyataan itu menggarisbawahi pergeseran paradigma, dari eksploitasi sumber daya menuju pembangunan kapasitas manusia dan kelembagaan daerah.


MoU ADPMET–BPSDM ESDM Mengikat Ilmu dan Pengalaman

Salah satu langkah konkret Rakernas kali ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua Umum ADPMET dan Kepala Badan BPSDM ESDM, yang menjadi tonggak kolaborasi peningkatan SDM migas di tingkat daerah.

Melalui MoU ini, setiap daerah penghasil migas di bawah naungan ADPMET akan bisa menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) langsung dengan PEM Akamigas dan PPSDM Migas Cepu, sesuai kebutuhan dan potensi lokal.

“Kami ingin agar peningkatan SDM migas tidak hanya terpusat di Jakarta atau di industri besar. Daerah penghasil harus jadi sekolah kehidupan migas yang nyata,” ungkap Al Haris.


Participating Interest 10% Hak Daerah, Tanggung Jawab Bersama

Isu lain yang menjadi benang merah Rakernas ADPMET 2025 adalah percepatan Participating Interest (PI) 10%) bagi daerah. PI ini adalah bagian kepemilikan daerah (melalui BUMD migas) dalam kontrak kerja sama pengelolaan migas di wilayahnya.

Secara konsep, PI 10% bukan hadiah, melainkan hak konstitusional daerah penghasil energi. Namun dalam praktik, prosesnya kerap terhambat oleh regulasi, birokrasi, dan keterbatasan kapasitas BUMD.

“Participating Interest 10% harus segera dipercepat. Ini hak daerah, bukan sekadar bonus. Kalau SDM dan tata kelolanya kuat, PI bisa jadi sumber kesejahteraan jangka panjang,” tegas Al Haris di depan forum.


Cepu, Pusat Ilmu untuk Daerah Penghasil

Pemilihan Cepu sebagai lokasi Rakernas bukan tanpa alasan. Di sini berdiri PEM Akamigas, lembaga pendidikan migas tertua di Indonesia yang sejak zaman Belanda menjadi kawah candradimuka bagi para teknisi dan insinyur perminyakan Nusantara.

Kepala BPSDM ESDM, Prahoro Yulijanto Nurtjahyo, yang hadir mewakili Menteri ESDM, menyebut Cepu sebagai “pusat pengetahuan energi nasional.

“Cepu bukan hanya tempat sejarah migas, tapi pusat pendidikan SDM energi. Rakernas di sini tepat, karena daerah penghasil bisa belajar, bermitra, dan membangun kapasitas,” tuturnya.

Dengan adanya MoU dan PKS antara ADPMET, BPSDM ESDM, dan PEM Akamigas, diharapkan terbentuk rantai pembelajaran energi yang berkelanjutan, dari pelatihan teknis, pengelolaan BUMD, hingga manajemen PI di daerah.


Membentuk Ekosistem Energi yang Berkeadilan

Di balik agenda formal Rakernas, tersimpan gagasan yang lebih besar, membangun ekosistem energi daerah yang berkeadilan. Di mana SDM lokal punya kapasitas untuk mengelola sumber dayanya sendiri, dan hasilnya kembali pada masyarakat sekitar.

Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, yang juga tuan rumah Rakernas, menyebut bahwa forum ini membuka peluang bagi daerah penghasil untuk lebih mandiri.

“Kami ingin agar daerah tidak hanya menjadi tempat eksploitasi. Melalui kerja sama SDM dan PI ini, Blora dan daerah lain bisa lebih siap menjadi pelaku utama, bukan penonton,” ucapnya.


Investasi pada Manusia, Investasi untuk Masa Depan

Jika selama ini kebijakan energi sering diukur dari produksi dan cadangan, Rakernas ADPMET 2025 menghadirkan ukuran baru, investasi pada manusia. Karena tanpa SDM yang kompeten, PI 10% hanya akan jadi angka di atas kertas, bukan kekuatan ekonomi nyata.

Dalam konteks ini, Cepu kembali mengajarkan pelajaran lama yang relevan, bahwa energi sejati bukan berasal dari minyak yang ditambang, tapi dari manusia yang mampu mengelolanya dengan bijak.

“Melalui forum ini, kita ingin lahirkan generasi baru teknokrat migas dari daerah. Mereka bukan hanya bekerja di sumur, tapi berpikir untuk kemandirian bangsa,” tutup Al Haris.


Dari Cepu, Membangun Energi yang Beradab

Rakernas ADPMET 2025 menegaskan bahwa kemandirian energi nasional dimulai dari kapasitas manusia dan keadilan bagi daerah.
Cepu menjadi simbol kebangkitan dua hal itu sekaligus — pengetahuan dan keberpihakan.

Dari ruang-ruang kelas PEM Akamigas hingga sumur-sumur tua Ledok Sambong, gema itu terasa sama:

“Bangun SDM, kelola hak, dan jadikan energi sebagai jalan menuju kemandirian bangsa.”